Droping Bantuan Gubernur Non DTKS Tahap 3 di Kecamatan Rancabali
30 November -0001 | Administrator
Pelaksanaan Droping Bantuan Gubernur Non DTKS Tahap 3 di Wilayah Kecamatan Rancabali dilaksanakan serentak pada hari Senin, 26 Oktober 2020 di Desa masing-masing dengan rincian sebagai berikut : Desa Alamendah sebanyak 1.871 KPM, Desa Patengan sebanyak 427 KPM, Desa Indragiri sebanyak 178 KPM, Desa Sukaresmi sebanyak 961 KPM, dan Desa Cipelah sebanyak 762 KPM, droping bantuan tersebut berupa paket sembako senilai Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu ruypiah ) dan uang tunai sebesar Rp. 100.000,- per KPM sesuai dengan Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG JARING PENGAMAN SOSIAL (SOCIAL SAFETY NET) BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK EKONOMI AKIBAT PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 19 (COVID-19) DI JAWA BARAT.
Dalam keterangannya, HJ.NINA HERNINA,S.Sos ( Kasi Sosbud Kec.Rancabali ) menjelaskan bahwa semua bantuan tersebut sudah didistribusikan kepada Desa masing-masing sesuai dengan jumlah dan kriteria bantuan yang diterima, selanjutnya Pemerintah Desa akan mendistribusikannya kepada KPM di masing-masing Desa.