114

Sosialisasi Permensos Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna dan Pembinaan Penanganan Covid-19 Bagi Generasi Muda di Wilayah Kecamatan Rancabali

 04 Juli 2020 |  Administrator

Rancabali, 12 November 2020

Camat Rancabali, DADANG HERMAWAN S.,S.IP.,M.AP pada hari ini Kamis, 12 November 2020 membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Permensos Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna dan Pembinaan Penanganan Covid-19 Bagi Generasi Muda di Wilayah Kecamatan Rancabali. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Kasi Sosbud sebagai leading sektor , Pengurus Karang  Taruna Kabupaten Bandung sebagai Narasumber serta para peserta yang terdiri dari pengurus Karang Taruna masing-masing Desa sejumlah 50 orang.

Dalam amanatnya Camat Rancabali menyampaikan pesan bahwa Pemuda melalui wadah Karang Taruna adalah generasi penerus yang menjadi tumpuan dan merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif, kebersamaan, kesetaraan, dan kemandirian.

Selanjutnya, disampaikan pula bahwa pada masa pandemi Covid-19 ini para pemuda yang terhimpun dalam Karang Taruna harus berperan aktif dalam rangka membantu untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 ditingkat Kecamatan sampai tingkat Desa.


Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

PENGUNJUNG